ReferensiBisnis.online: online | Info Seputar Bisnis Terbaru
Tampilkan postingan dengan label online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label online. Tampilkan semua postingan

10 Jul 2015

0

Tips Bisnis Online : CARA Memulai Usaha Online Terbaru 2016-2017

Tips Bisnis Online : CARA Memulai Usaha Online Terbaru 2016-2017 - Walau terlihat mudah, memulai bisnis online ternyata tidak segampang yang dibayangkan. Diperlukan trik serta strategi tersendiri agar online shop Anda bisa dikenal banyak orang dan tentunya laris manis.


1. Mulai Lewat Facebook

Bagi para pemula bisnis online, disarankan untuk memaksimalkan penggunaan sosial media Facebook. Kegunaannya, untuk meningkatkan brand awareness dan menggaet para pelanggan.


"(Bisnis) online memang gampang, tapi perlu strategi di balik itu juga. Misalnya ada yang baru memulai usaha di online, sebaiknya coba dulu di Facebook karena bagaimana pun Facebook itu penggemarnya masih banyak.


2. Mencoba Sosial Media Lainnya

"Setelah Facebook mulai ke Blogspot mungkin, terus jangan lupa juga ada satu sosial media yang bisa kita manfaatin, yaitu Twitter. Untuk awalnya, create awareness di Twitter bisa menggunakan buzzer, orang yang twitter followernya banyak bisa kita kasih produk kita ke dia untuk dipromosikan.



3. Jangan Spamming

Penggunaan sosial media harus dilakukan dengan bijaksana. Hindari melakukan spammingyang akhirnya membuat orang kesal. "Spamming itu kaya mention-mention orang yang nggak jelas, terus retweet-retweet dan minta follback. Dia randomly tanpa tahu itu target marketnya dia apa bukan, tapi dia main mention-mention segala macem. Di Facebook juga begitu, jangan nge-tag foto sama orang yang nggak dikenal atau bukan temen Facebook kamu karena itu menggangu banget. "


4. Cara Bijaksana

Cara promosi harus yang bijaksana dan tidak mengganggu. "Cara wisenya, pilih dulu target audience-nya yang benar-benar cocok, terus giring ke Facebook saja dulu. Kalau dia udah loyal, baru digiring ke sosial media lainnya."


5. Informasi Harus Lengkap

Saat membuat bisnis online, Anda harus menampilkan informasi mengenai produk sebanyak-banyaknya. Hal ini karena para pelanggan tidak bisa menyentuh atau mencoba produk tersebut. Contohnya, bisnis online yang menjual baju. Ada baiknya Anda menulis jenis bahan, ukuran panjang baju, lebar baju, serta detail agar pembeli tidak merasa tertipu ketika mendapatkan barangnya.


6. Foto dengan Kualitas Bagus

Foto adalah kunci utama dalam bisnis online. Foto dengan kualitas buruk bisa membuat pembeli merasa tak nyaman, belum lagi dengan adanya perbedaan warna produk saat di foto dengan produk aslinya. Jangan sampai hanya karena foto yang tidak makslimal, Anda mendapat predikat penipu karena menjual barang yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli.

7. Usahakan untuk Menggunakan Model

Foto dengan menggunakan model terlihat lebih hidup, terutama bagi online shop yang menjual pakaian. Dengan menggunakan model, pembeli jadi bisa memperkirakan produk tersebut saat dipakai. Selain itu, model yang sesuai bisa membuat produk jualan tampak lebih eklklusif dan menarik. Tips Bisnis Online : CARA Memulai Usaha Online Terbaru 2016-2017

14 Mar 2015

0

Peluang Bisnis Modal Senyum Terbaru 2015

Apakah ada hari gini peluang usaha modal senyum? emangnya bisa ya bisnis online terbaru 2015 tanpa modal cuma modal senyum doank tapi menghasilkan? Tenang sis bro, saya akan share secara gratis mengenai info tersebut secara detail dan lengkap ya. Silahkan disimak secara seksama artikelnya dibawah ini.
peluang usaha modal senyum
 

Sebelum sis bro berpikir ah paling ini sama aja sama yang lain, ah paling juga ujung-ujungnya modal juga, atau pasti ini bisnis member get member alias MLM, fiuh.... capek deeeeh... :D

Tenang sis bro, ini bisnis baru yang tanpa menguras kantong sis bro untuk mengeluarkan modal alisan free peluang usaha modal senyum doank. untuk info lengkapnya silahkan anda mengunjungi peluang usaha modal senyum klikdisini

3 Okt 2014

0

Distributor Fake Nails Art + Kutek Nails Polish | Jual Kuku Palsu Bridal 3D Harga Grosir

Jual fake nails harga distributor plus perekat dan kutek nails polish, grosir mulai 30ribuan kuku palsu fake nails art model terbaru cantik dan lucu. Berbagai macam koleksi bridal  nails art 3d, hello kitty, batik, motif lucu dll dan merek seperti opi. Melayani pengiriman ke seluruh indonesia seperti jakarta, bandung, bogor, depok, jogja, semarang, surabaya, malang, medan, makassar, pekanbaru, palembang, kalimantan. 
 
toko kuku palsu online - kuku palsu murah - 3D nail art - kuku hias - jual kuku palsu - jual 3D nail art - jual fake nails - party fake nails

Koleksi Kumpulan Gambar Fake Nails Art 3D, Bridal, Lucu Terbaru 2015

bridal nails art

kuku palsu termurah

koleksi kuku palsu

bridal nails art grosir

distributor fake nails art

motif 3d nails art

bridal kuku palsu wedding

fake nails art lucu dan cantik

jual kuku palsu murah

black nails art

Harga Nails Art Mulai 30 ribuan (Grosir + Distributor + Termurah) hubungi 081225269889

Nail art sudah dikenal sejak lama oleh para fashionista di Jepang dan Korea. Pelengkap fashion yang satu ini memang bener2 menunjang penampilan, terutama untuk events2 seperti wedding, birthday party, engagement party dll. toko kuku palsu online - kuku palsu murah - 3D nail art - kuku hias - jual kuku palsu - jual 3D nail art - jual fake nails - party fake nails

CARA PEMAKAIAN :
- Sebaiknya kuku digunting terlebih dahulu sebelum memakai kuku palsu
- Kuku palsu dicoba untuk dipas kan pada kuku kita, apabila kurang pas, kita bisa mengikir kuku palsu tsb dengan kikir kuku
- setelah permukaan kuku dibersihkan dan dikeringkan, oleskan kuku palsu dengan lem yang tersedia, tipis tipis saja, diusahakan jangan sampai terkena sisi sekitar kuku kita

CARA MELEPAS KUKU PALSU
- Rendam kuku kita dalam air hangat sambil dipijit, ini akan membantu untuk melepaskan lem
- di dalam air hangat tersebut, lepaskan perlahan-lahan kuku palsu dari samping, jangan ditarik kuat-kuat
- Bersihkan sisa-sisa lem yang tertinggal pada kuku kita dengan menggunakan aceton
- Rendam kembali kuku kita dalam air hangat, kemudian berikan vitamin kuku / hand lotion untuk menjaga kelembabannya
- Sisa lem yang tertinggal di kuku palsu juga harus dibersihkan menggunakan aceton / kikir kuku
- Bersihkan dan kuku palsu bisa digunakan pada kesempatan lain..^^

tips : supaya warna kuku palsu awet, bisa juga dioleskan top coat

Terimkasih telah berkunjung, Distributor Fake Nails Art + Kutek Nails Polish | Jual Kuku Palsu Bridal 3D Harga Grosir

23 Nov 2013

0

Asyiknya Belanja Online Cari Voucher Diskon, Deal dan Kupon di GrantonWorld

Asyiknya Belanja Online Cari Voucher Diskon, Deal dan Kupon di GrantonWorld tidak terikat oleh lokasi geografis . Hal ini sangat berguna ketika berbelanja . Sebelum Internet, Anda cukup banyak terjebak dengan pilihan dan harga di toko-toko di sekitar rumah . Sekarang , Anda dapat berbelanja di mana saja , kapan saja, dan Anda dapat menjadi kompetitif tentang hal itu .

Belanja Online Cari Voucher Diskon Deal dan Kupon di GrantonWorld

Tentu saja, ada beberapa risiko yang datang dengan belanja online , juga. Meskipun pencurian identitas lebih sering terjadi di dunia nyata , masih terjadi secara online cukup sering , seperti halnya penipuan kartu kredit . Jadi tetap aman saat Anda belanja online adalah yang terpenting . Berikut adalah lima tips untuk belanja online secara aman :

Aman Berbelanja Online Cari Voucher Diskon,  juga Deal dan Kupon di GrantonWorld


Pilih Kredit Selama Debit : Anda mungkin tidak sering mendengar saran untuk menggunakan kartu kredit bukan kartu debit atau uang tunai , tetapi jika Anda bisa melakukannya secara bertanggung jawab , Anda benar-benar harus. Kartu kredit menawarkan perlindungan dari pencurian identitas bahwa kartu debit tidak. Misalnya, dengan kartu kredit , tanggung jawab Anda untuk penipuan biaya topi $ 50 selama Anda melaporkan penipuan dalam waktu 30 atau 60 hari ( tergantung pada perusahaan ) . Namun , jika Anda menggunakan kartu debit secara online Anda dan seseorang memperoleh akses untuk itu, mereka dapat membersihkan rekening Anda bahkan sebelum Anda belajar ada masalah . Kemungkinan Anda akan mendapatkan bagian dari uang itu kembali , tapi mungkin bahwa hal itu dapat mengambil beberapa saat , dan bahwa Anda tidak akan mendapatkan itu semua . Jadi , menggunakan kartu kredit bukan dan membayar tagihan bulanan off .

Disposable lebih baik: Bahkan lebih baik daripada menggunakan kartu kredit adalah dengan menggunakan kartu kredit sekali pakai . Kartu kredit sekali pakai bekerja sama seperti kebanyakan kartu hadiah . Anda menambahkan jumlah dolar tertentu untuk kartu , dan itu baik sampai yang hilang . Setelah itu pergi , Anda dapat menambahkan lebih , atau membeli yang baru . Dan keduanya Visa dan American Express sekarang menawarkan kartu ini dalam jumlah yang bervariasi , sehingga mereka mudah untuk mendapatkan memegang

Bonus adalah bahwa jika jumlah dari kartu kredit sekali pakai dicuri , itu anonim , dan penjahat tidak bisa mendapatkan akses ke sesuatu yang lebih dari jumlah dolar yang masih tersedia pada kartu .

Verifikasi Keamanan Situs web : Berbagai yang tersedia ketika belanja online dapat memusingkan , tapi tidak berhenti di hanya produk dan harga yang tersedia secara online . Ada juga berbagai tingkat keamanan yang tersedia secara online , dan Anda ingin menjadi sadar mereka . Beberapa situs web online tidak menawarkan belanja aman . Itu berarti bahwa penjahat cerdas dapat menangkap segala sesuatu yang Anda masukkan ke dalam formulir di situs tersebut , termasuk informasi pribadi dan kredit. Jika Anda pergi ke toko online , membatasi diri untuk mengamankan situs . Anda dapat mengetahui apakah sebuah situs aman dengan URL . Sebuah situs web yang aman dimulai dengan HTTPS :/ / bukannya HTTP :/ / . Situs aman juga akan memiliki ikon kunci kecil di sudut kanan bawah layar .

Jangan Toko Publically : Jika Anda berencana untuk melakukan belanja online , melakukannya di rumah . Di rumah , Anda dapat berbelanja di piyama Anda ( atau nekkid ) dan Anda dapat melakukannya setiap saat, siang atau malam hari . Anda juga tahu siapa yang mengakses komputer Anda di rumah . Jika Anda menggunakan komputer di perpustakaan umum , di warnet , atau di tempat kerja - untuk melakukan belanja Anda , Anda tidak memiliki kontrol atas yang mungkin menggunakan komputer itu juga. Anda juga tidak memiliki kontrol atas apa spyware atau malware mungkin menginfeksi komputer tersebut. Jadi , hanya tidak melakukannya . Toko di rumah . Ini jauh lebih aman .

Jangan Menyimpan Informasi tempat lain : Banyak situs belanja , bahkan yang utama , menawarkan kemampuan untuk menyimpan informasi kartu kredit Anda di server mereka untuk mempercepat proses belanja . Pikirkan Amazon.com ' s OneClick belanja. Ini pasti lebih cepat , tetapi ada beberapa risiko untuk mempertahankan informasi pribadi Anda di tempat lain . Jika perusahaan yang Anda berbelanja dengan memiliki pelanggaran data , informasi pribadi Anda bisa beresiko. Dibutuhkan sedikit lebih lama , tapi bukannya menyimpan informasi pada beberapa server yang Anda tidak memiliki kontrol atas , cukup masukkan sendiri setiap kali Anda berbelanja .

Harga dan seleksi adalah dua manfaat terbaik untuk belanja online . Tapi jangan biarkan jeda manfaat Anda ke puas . Luangkan waktu untuk berbelanja dengan aman , Belanja Online Cari Voucher Diskon, Deal dan Kupon di GrantonWorld dan menggunakan hati-hati dengan situs yang Anda memilih untuk berbelanja di . Kemudian , Anda tidak hanya dapat menemukan penawaran hebat , tetapi Anda dapat melakukannya tanpa khawatir bahwa identitas Anda akan dicuri dalam proses.



11 Mar 2013

1

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online

Berikut adalah penjelasan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online yang ane dapet dari web tanya jawab tentang Perlindungan Konsumen, disini banyak dijelaskan bagaimana memahami hukum bagi konsumen cerdas.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online
Hukum Online

Pertanyaan :
Saya pernah belanja barang secara online, tapi barang yang saya beli tidak sama dengan yang saya lihat di foto pada iklan yang dipajang. Pertanyaan saya, apakah itu termasuk pelanggaran hak konsumen? Apakah saya dapat menuntut penjual untuk mengembalikan uang atau mengganti barang yang saya beli tersebut ? Terima kasih.



Jawaban:
http://images.hukumonline.com/frontend/lt4f94dca7ddb1e/lt4f94e4eebd9ed.png
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
 
Kami akan menjawab pertanyaan Anda dengan menggunakan pendekatan utama pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU PK”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP PSTE”). PP PSTE sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (“UU ITE”).
 
Pendekatan Hukum Perlindungan Konsumen Cerdas dalam Transaksi Jual Beli/Belanja secara Online
Dengan pendekatan UU PK, kasus yang Anda sampaikan tersebut dapat kami simpulkan sebagai salah satu pelanggaran terhadap hak konsumen.
 
Pasal 4 UU PK menyebutkan bahwa hak konsumen adalah :
a.    hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b.    hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c.    hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d.    hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e.    hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f.     hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g.    hak unduk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h.    hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
i.      hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan lainnya.
 
Di sisi lain, kewajiban bagi pelaku usaha (dalam hal ini adalah penjual online), sesuai Pasal 7 UU PK adalah:
a.    beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b.    memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
c.    memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
d.    menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
e.    memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang  dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
f.     memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
g.    memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
 
Terkait dengan persoalan yang Anda tanyakan, lebih tegas lagi Pasal 8 UUPKmelarang pelaku usaha untuk memperdagangkan barang/jasa yang tidak sesuaidengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan pasal tersebut, ketidaksesuaian spesifikasi barang yang Anda terima dengan barang tertera dalam iklan/foto penawaran barang merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan barang.
 
Anda selaku konsumen sesuai Pasal 4 huruf h UU PK tersebut berhakmendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Sedangkan, pelaku usaha itu sendiri sesuai Pasal 7 huruf g UU PK berkewajiban memberi kompensasi, ganti rugi dan/ataupenggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkantidak sesuai dengan perjanjian.
 
Apabila pelaku usaha tidak melaksanakan kewajibannya, pelaku usaha dapat dipidana berdasarkan Pasal 62 UUPK, yang berbunyi:
 
Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).
 
Kontrak Elektronik dan Perlindungan Konsumen berdasarkan UU ITE dan PP PSTE
Transaksi jual beli Anda, meskipun dilakukan secara online, berdasarkan UU ITE dan PP PSTE tetap diakui sebagai transaksi elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan. Persetujuan Anda untuk membeli barang secara onlinedengan cara melakukan klik persetujuan atas transaksi merupakan bentuk tindakan penerimaan yang menyatakan persetujuan dalam kesepakatan pada transaksi elektronik. Tindakan penerimaan tersebut biasanya didahului pernyataan persetujuan atas syarat dan ketentuan jual beli secara online yang dapat kami katakan juga sebagai salah satu bentuk Kontrak Elektronik. Kontrak Elektronik menurut Pasal 47 ayat (2) PP PSTE dianggap sah apabila:
a.    terdapat kesepakatan para pihak;
b.    dilakukan oleh subjek hukum yang cakap atau yang berwenang mewakili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c.    terdapat hal tertentu; dan
d.    objek transaksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum.
 
Kontrak Elektronik itu sendiri menurut Pasal 48 ayat (3) PP PSTE setidaknya harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a.    data identitas para pihak;
b.    objek dan spesifikasi;
c.    persyaratan Transaksi Elektronik;
d.    harga dan biaya;
e.    prosedur dalam hal terdapat pembatalan oleh para pihak;
f.     ketentuan yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk dapat mengembalikan barang dan/atau meminta penggantian produk jika terdapat cacat tersembunyi; dan
g.    pilihan hukum penyelesaian Transaksi Elektronik.
 
Dengan demikian, pada transaksi elektronik yang Anda lakukan, Anda dapat menggunakan instrumen UU ITE dan/atau PP PSTE sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan permasalahan Anda.
 
Terkait dengan perlindungan konsumen, Pasal 49 ayat (1) PP PSTE menegaskan bahwa Pelaku Usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik wajib menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan. Pada ayat berikutnya lebih ditegaskan lagi bahwa Pelaku Usaha wajib memberikan kejelasan informasitentang penawaran kontrak atau iklan.
 
Lalu, bagaimana jika barang yang Anda terima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan?
Pasal 49 ayat (3) PP PSTE mengatur khusus tentang hal tersebut, yakni Pelaku Usaha wajib memberikan batas waktu kepada konsumen untuk mengembalikan barang yang dikirim apabila tidak sesuai dengan perjanjian atau terdapat cacat tersembunyi.
 
Selain kedua ketentuan tersebut di atas, apabila ternyata barang yang Anda terima tidak sesuai dengan foto pada iklan toko online tersebut (sebagai bentuk penawaran), Anda juga dapat menggugat Pelaku Usaha (dalam hal ini adalah penjual) secara perdata dengan dalih terjadinya wanpretasi atas transaksi jual beli yang Anda lakukan dengan penjual.
 
Menurut Prof. R. Subekti, S.H. dalam bukunya tentang “Hukum Perjanjian”,wanprestasi adalah kelalaian atau kealpaan yang dapat berupa 4 macam kondisi yaitu:
a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;
b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;
c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;
d. Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya.
 
Jika salah satu dari 4 macam kondisi tersebut terjadi, maka Anda secara perdata dapat menggugat penjual online dengan dalih terjadi wanprestasi (misalnya, barang yang Anda terima tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dimuat dalam display home page/web site).
 
Pidana Penipuan dalam Transaksi Jual Beli Secara Online
Hal yang perlu diingat adalah bahwa jual beli secara online pada prinsipnya adalahsama dengan jual beli secara faktual pada umumnya. Hukum perlindungan konsumen terkait transaksi jual beli online pun sebagaimana kami jelaskan sebelumnya tidak berbeda dengan hukum yang berlaku dalam transaksi jual beli secara nyata. Pembedanya hanya pada penggunaan sarana internet atau sarana telekomunikasi lainnya. Akibatnya adalah dalam transaksi jual beli secara onlinesulit dilakukan eksekusi ataupun tindakan nyata apabila terjadi sengketa maupun tindak pidana penipuan. Sifat siber dalam transaksi secara elektronis memungkinkan setiap orang baik penjual maupun pembeli menyamarkan atau memalsukan identitas dalam setiap transaksi maupun perjanjian jual beli.
 
Dalam hal pelaku usaha atau penjual ternyata menggunakan identitas palsu atau melakukan tipu muslihat dalam jual beli online tersebut, maka pelaku usaha dapat juga dipidana berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) tentang penipuan dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
 
Bunyi selengkapnya Pasal 378 KUHP adalah sebagai berikut:
 
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.
 
Bunyi selengkapnya Pasal 28 ayat (1) UU ITE adalah sebagai berikut:
 
Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
 
Perbuatan sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar (Pasal 45 ayat [2] UU ITE).
 
Catatan tentang Transaksi Secara Online
Berdasarkan pengamatan dan pengalaman kami, prinsip utama transaksi secaraonline di Indonesia masih lebih mengedepankan aspek kepercayaan atau “trust” terhadap penjual maupun pembeli. Prinsip keamanan infrastruktur transaksi secara online seperti jaminan atas kebenaran identitas penjual/pembeli, jaminan keamanan jalur pembayaran (payment gateway), jaminan keamanan dan keandalan web site electronic commerce belum menjadi perhatian utama bagi penjual maupun pembeli, terlebih pada transaksi berskala kecil sampai medium dengan nilai nominal transaksi yang tidak terlalu besar (misalnya transaksi jual beli melalui jejaring sosial, komunitas online, toko online, maupun blog). Salah satu indikasinya adalah banyaknya laporan pengaduan tentang penipuan melalui media internet maupun media telekomunikasi lainnya yang diterima oleh kepolisian maupun penyidik Kementerian Kominfo.
 
Dengan kondisi demikian, ada baiknya kita lebih selektif lagi dalam melakukan transaksi secara online dan mengedepankan aspek keamanan transaksi dan kehati-hatian sebagai pertimbangan utama dalam melakukan transaksi jual beli secaraonline.
 
Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.
 
Dasar hukum:
 
Konsumen Cerdas Paham Hukum
Setiap artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter @klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline. silahkan anda membaca lagi berita lainnya tentang Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

8 Feb 2013

1

Ipaymu.com Transaksi Online Makin Mudah dan Cepat

Ipaymu.com Transaksi Online Makin Mudah dan Cepat bisa dibilang adalah Paypal nya Indonesia, dengan semakin majunya teknologi dunia internet di tahun modern ini semakin canggih juga cara bertransaksi via online.
Ipaymu.com Transaksi Online Makin Mudah dan Cepat
Ipaymu.com - source: tribunnews.com
Nah, kali ini saya akan membahas apa sih Ipaymu.com itu? apa saja keuntungan yang bisa kita dapatkan dengan menjadi member VERIVIED di ipaymu? apakah susah cara mendaftarnya? hmmm, pertanyan - pertanyaan agan akan langsung dengan cepat dan mudah apabila agan mau meluangkan waktu 1 menit untuk membacanya, yang anda perlukan dan yang paling terpenting adalah Rekening Bank, kenapa harus mempunyai akun bank? karena itu nantinya akan menjadi rekening anda juga di Ipaymu.com dan dengan membeli atau menjual apapun via online cukup tidak usah repot harus ke atm transfer uang ataupun antri berjam2 di dalam Bank. untuk lebih jelasnya yuk di baca perlahan2 ulasannya di bawah ini.



Ipaymu.com Untuk Kemudahan Transaksi Anda via Online

TENTANG IPAYMU.COM
IPAYMU.COM

IPAYMU menawarkan solusi pembayaran online. Bauran produk yang meliputi fungsi e-commerce untuk perdagangan ritel. IPAYMU memiliki tools terintegrasi ke e-commerce yang Anda butuhkan sebagai alat pembayaran secara online, dengan kartu debit, kartu kredit, bahkan penarikan uang dan pengiriman uang.
IPAYMU percaya, pebisnis online Indonesia membutuhkan pembayaran online untuk web bisnisnya dengan transaksi online yang aman dan produktif. IPAYMU meminimalkan pengetahuan yang diperlukan pebisnis online dengan aplikasi mudah dan tanpa pemrograman, bisa mempunyai sistem pembayaran online sendiri di website bisnisnya.
IPAYMU menyediakan produk yang merupakan integrasi tiga bisnis terpisah menjadi satu perusahaan yaitu bisnis e-commerce solusi, gateway pembayaran/pembayaran jaringan bisnis dan usaha pedagang jasa. IPAYMU adalah layanan penuh Merchant Service Provider di Indonesia.
IPAYMU menawarkan berbagai solusi pebisnis online untuk e-commerce jenis ritel online. IPAYMU membanggakan diri pada tingkat tinggi keamanan, dukungan pelanggan dan mampu menempatkan pebisnis online menuju kesuksesan.
Misi IPAYMU
Kami berkomitmen untuk menyediakan solusi total untuk layanan merchant dan pengolahan pembayaran online. Staf kami dan tim manajemen bangga dalam bekerja dan berdedikasi karena kami terus membuat produk baru dan layanan yang tersedia bagi pedagang dan konsumen.
Apa yang kami lakukan
Teknologi kami menggabungkan rekening pedagang dan solusi pembayaran dengan integrasi paling inovatif dan langkah-langkah keamanan data sekitar. Tujuan IPAYMU bertransaksi adalah untuk membantu perusahaan dengan menyediakan solusi tunggal-sumber pembayaran online dan layanan akun penjual. Pilihan paket kami dapat disesuaikan bagi bisnis untuk mencakup pemenuhan akun penjual, proses pembayaran gateway, integrasi shopping cart, transaksi berulang, dan transfer uang.
Kami berkomitmen untuk pantang menyerah untuk menjadi yang terbaik dalam industri pembayaran dan memiliki visi dan hati nurani untuk menanggapi kebutuhan masing-masing dan setiap pelanggan memiliki hak istimewa untuk dilayani.
Kami melayani dengan kesopanan, efisien, etika dan menghormati kepentingan Anda, serta membangun dan menegakkan kepercayaan niat baik yang merupakan dasar hubungan bisnis yang sukses.
Legalitas operasional Pengiriman Uang yang kami lakukan adalah bermitra dengan Bank CIMB Niaga, sebagai solusi terpercaya dalam keamanan dan kenyamanan Anda bertransaksi.
MISI IPAYMU : Menyediakan solusi total untuk layanan merchant dan pengolahan pembayaran secara online di Indonesia.
VISI IPAYMU : Mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ipaymu.com Transaksi Online Makin Mudah

Fitur IPAYMU

FITUR FITUR IPAYMU, SEBAGAI ONLINE PAYMENT PROCESSOR:
  1. Dukungan pembayaran online untuk Produk, Donasi, Produk Berlangganan, Shopping Cart dan Pembayaran Cepat.
  2. Sepenuhnya mendukung otomatis penagihan berulang untuk langganan.
  3. Dirancang untuk pertumbuhan, memungkinkan Anda untuk menempatkan berbagai bagian program pada server
  4. Situs merchant dapat mengenkripsi dengan tombol “Bayar Sekarang”.
  5. Merchant dapat melakukan pembayaran massal.
  6. IPN (pemberitahuan pembayaran instan) pendukung seperti Paypal.
Menu Akun:

  1. Overview
  2. Riwayat Transaksi
  3. Sunting Profil
  4. Kelola PIN
  5. Ubah Password
  6. Rekening Bank
  7. Hapus Akun
  8. Log out
Menu Pembayaran:
  1. Deposit Uang / Top-Up
  2. Tarik Uang ke Rek. Bank
  3. Transfer via PT. POS
  4. Transfer Antar User
  5. Permintaan pembayaran
  6. Pembayaran massal
  7. ESCROW (Rek. Bersama)
Menu Penjual:
  1. Produk
  2. Donasi
  3. Produk Berlangganan
  4. Shopping Cart
  5. Form Pembayaran Cepat
Menu Referral:
  1. Detil Program
  2. Referral Anda
  3. Banner & Logo
Bantuan:
  1. Masalah Deposit
CARA KIRIM/TRANSFER UANG:
Ada tiga (3) pilihan cara transfer yang bisa Anda lakukan di IPAYMU, yaitu Transfer Antar User, Transfer via PT. POS, dan Transfer via Bank BRI.
Transfer Antar User:
  1. Lakukan login di https://ipaymu.com. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar sekarang.
  2. Sebelumnya pastikan saldo Anda mencukupi, minimal sisa saldo Anda setelah melakukan transfer adalah Rp. 50.000,-.
  3. Kemudian pilih menu Transfer Antar User.
  4. Masukkan username akun IPAYMU tujuan transfer Anda.
  5. Masukkan nilai sejumlah uang yang ingin Anda transfer.
  6. Pilih tujuan transfer Anda, apakah untuk pembayaran produk/jasa atau transfer uang kepada kerabat Anda.
  7. Masukkan keterangan transfer (opsional).
  8. Jika sudah benar, masukkan no. PIN dan kemudian klik Kirim.
  9. Anda akan menerima SMS dan Email konfirmasi bahwa dana Anda telah terkirim, oleh karena itu pastikan nomor telepon dan Email  yang Anda masukkan saat pendaftaran adalah valid.
Transfer Via PT. POS Indonesia:
  1. Lakukan login di https://ipaymu.com. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar sekarang.
  2. Sebelumnya pastikan saldo Anda mencukupi, minimal sisa saldo Anda setelah melakukan transfer adalah Rp. 50.000,-.
  3. Kemudian pilih menu Transfer via PT. POS.
  4. Masukkan nilai sejumlah uang yang ingin Anda transfer, kemudian klik Lanjutkan.
  5. Masukkan nama, no. hp, dan alamat penerima sesuai dengan tanda pengenal penerima, kemudian klik Lanjutkan.
  6. Detil transaksi akan tampil, silahkan cek terlebih dahulu untuk menghindari kesalahan pengiriman uang.
  7. Jika sudah benar, masukkan no. PIN dan kemudian klik OK.
  8. Kemudian akan tampil no. NTP dan no. PIN, berikan no. tersebut kepada penerima, karena pada saat pengambilan uang ke kantor pos penerima harus menunjukkan no tersebut dan tanda pengenal.
Transfer Via Bank BRI (SEGERA):
Informasi Seputar Kirim/Transfer Uang IPAYMU:
  • Pengiriman IPAYMU ke akun dilakukan secara online dan realtime sehingga  uang masuk ke rekening penerima hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 (satu) menit. Layanan ini memberikan notifikasi berupa SMS kepada penerima bila uang sudah masuk dalam rekening.
  • Anda melakukan transfer uang cukup melalui akun IPAYMU.
  • Pengiriman antar user bisa dilakukan kapan saja termasuk hari Libur nasional.
  • Jumlah kirim maksimum Rp. 5.000.000,- per transaksi. Transaksi bisa dilakukan lebih dari 1 kali, jumlah maksimal transfer sesuai dengan status akun IPAYMU Anda.
  • Proses pengiriman hanya dalam hitungan detik.
  • Uang bisa dicairkan di 87 Bank nasional dan internasional yang beroperasi diseluruh Indonesia, bisa diambil melalui ATM atau Bank yang dituju (yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama dan Prima) juga di 4000 kantor POS seluruh Indonesia. Anda dapat memilih menu transfer uang tersebut.
  • Layanan ini dilakukan secara online dan realtime, bahkan lebih cepat dibandingkan layanan bank konvesional seperti saat ini yaitu RTGS dan Kliring.
  • Layanan ini akan memberikan notifikasi kepada penerima bila uang sudah masuk dalam rekening.
  • Penerima menerima SMS Notifikasi yang berisi NTP dan PIN hanya dalam waktu beberapa detik setelah dikirim, uang bisa dicairkan pada jam kerja bank penerima, Senin-Jumat Pk. 08.00-15.00, Sabtu/Minggu Libur namun bisa dicairkan melalui ATM terdekat.
bagaimana bro? ga pusing kan? hee, kalo sudah dibaca dan dipahami yuk daftar (Sign Up) gratis akun ipaymu.com disini

26 Jan 2013

38

Ekiosku.com jual beli online aman menyenangkan

Ekiosku.com jual beli online aman menyenangkan kini menjadi fenomena dan update mengenai Ekiosku.com jual beli online aman menyenangkan akan saya share secara lengkap disini. anda pun bisa Cari Uang lewat ekiosku.com
ekioSKu.com Perusahaan yang inovatif ini memberikan pelayanan menarik bagi onliners yang suka shoping ataupun menjual dagangan yang di tawarkan, selain dinamis dan konsisten dibidangnya, perusahaan ini berkomitmen penuh dengan memberikan yang terbaik untuk penggunanya dan tidak akan berhenti dalam ber inovasi serta terus melakukan penyempurnaan demi penyempurnaan kinerja, pelayanan dan juga menyenangkan. Saya sendiri sangat senang ketika mengunjungi web ekioSKu.com, perusahaan yang berdiri sejak 27 Juni 2011 ini merupakan  perusahaan berbadan hukum dengan visi berkeinginan untuk menyediakan pasar jual beli online aman terbaik di tanah air, dengan motto ”Jual beli online aman, nyaman, dan menyenangkan” bagi semua pembelinya. Serta kios GRATIS dan FREE komisi kepada penjual yang bergabung. 
Ekiosku.com Jual Beli Online Aman Menyenangkan
homepage ekioSKu.com

  1. Jumlah produk tanpa batas.
  2. Sistem pengaturan kios & produk yang  gampang dipakai.
  3. Proteksi data pribadi dengan PIN.
  4. Jejaring sosial untuk membantu penjualan.
  5. Fitur berbagi (share) untuk promosi melalui jejaring sosial Facebook dan Twitter.
  6. Customer service yang ramah dan siap membantu.
  7. Dan masih banyak  fitur menarik lainnya.
ekioSKu.com juga memiliki banyak fitur-fitur yang membantu memudahkan onliners membeli atau menjual produknya secara aman dan menyenangkan seperti memulai usaha dagang, penambahan produk, dan lain lain, simak secara lengkap apa saja fitur fitur yang dimiliki ekioSKu.com untuk penggunanya di bawah ini :


Belanja online aman, cepat dan gampang bagi pembeli dan penjual 
ekioSKu.com memberikan keamanan dalam bertransaksi karena sistem pembayaran yang melalui manajemen sebagai penampung dana sementara sampai proses jual beli selesai dan sistem ini mengunakan SSL gogaddy untuk melindungi data pribadi anda
Memulai usaha dagang (kios) online secara instan.
Kini semua pengguna bisa memiliki kios/toko sendiri.  Mulai transaksi dan dapatkan pelanggan anda hari ini. Gratis biaya sewa dan tanpa fee penjualan 
Penambahan produk di kios yang tidak terbatas.
Penambahan produk tidak terbatas memberikan anda kemudahan dalam peningkatan volume penjualan anda.
Etalase (Sistem pengelompokan produk untuk kios) yang tidak terbatas.
Sistem etalase merupakan bentuk perlayanan ekiosku.com untuk memudahkan proses pencarian produk di kios anda.
Notifikasi Transaksi 
Setiap transaksi akan mendapatkan notifikasi baik kepada pembeli & penjual melalui e-mail anda dan sms ke nomer Handphone anda (jika terdaftar)
Sistem Invoicing 
ekioSKu.com menyediakan sistem penagihan otomatis per-kios kepada pembeli setiap transaksinya berdasarkan nomor order.
Sistem Tanya Jawab Produk, Media Promosi, dan Interkoneksi antar Jejaring Sosial
Fitur tanya jawab untuk memudahkan komunikasi antara penjual dan pembeli langsung diproduk yang dituju. Tersedia fitur Shout untuk promosi produk yang dapat di share ke jejaring sosial Facebook dan Twitter (cross promotion), dan juga ada system Follow Profil pengguna ekioSKu.com untuk mendapatkan update terbaru mereka dan produk yang dijual ataupun dicari.
Rating dan Review untuk kios
Sistem penilaian layanan, produk dan kios anda sehingga dapat meningkatkan penjualan.
Personal Messaging
Fitur pesan singkat yang memudahkan komunikasi antar semua pengguna secara pribadi.
Pengaturan Privacy via PIN (Personal identification Number)
Pengaturan data pribadi, password, dan informasi rekening yang hanya bisa diakses dengan nomer PIN khusus untuk melindungi pemilik kios dari tindakan yang merugikan oleh pihak luar.
Tracking Pengiriman & Informasi Tarif Kirim Otomatis
Update tracking status pengiriman pesanan yang memudahkan pemantauan dan tersedianya informasi harga kirim dan nilai asuransi secara otomatis dan realtime disetiap produk dengan layanan dan PT Pos Indonesia
Analisa Kios 
Informasi mengenai statistik sederhana kios anda.
Minimal Order & Harga Grosir 
Fitur untuk pengguna yang sangat bermanfaat untuk batas pembelian minimun dan pembelian dalam jumlah banyak
Varian
Fitur untuk produk yang bervariasi.
Paket Layanan Bisnis Lainnya
Manajemen ekioSKu.com menyediakan paket paket layanan jasa kepada penjual untuk setup kios, update produk, layanan promosi, dan lain lain dengan nilai biaya investasi yang sangat minimal. Untuk keterangan lebih lanjut akan layanan berbayar ini, hubungi kami di info@ekiosku.com.


Lalu bagaimana cara transaksi aman dan menyenangkan di ekioSKu.com? sangat jelas dan mudah dipahami, saya juga akan sedikit menerangkan tentang prosedur cara pembayaran dan pengiriman melalui ekioSKu.com yang wajib diketahui oleh semua member.


PROSEDUR PENGIRIMAN PESANAN ekioSKu.com jual beli online aman menyenangkan:


  • Kerjasama Pengiriman pesanan transaksi ekioSKu.com adalah melalui jasa Pos Indonesia.
  • Apabila pengguna ingin menggunakan jasa kurir yang lain, itu menjadi hak pengguna namun wajib menggunakan layanan sejenis atau lebih baik dari Pos Indonesia dan apabila terjadi selisih harga kirim dari yang ditampilkan oleh Pos Indonesia, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pengirim 
  • Pengiriman melalui 2 metode:
  1. Paket Pos Express dimana jasa ini hanya tersedia dikota kota tertentu saja , sehingga hanya di kantor kantor cabang antara kota penjual dan pembeli yang memiliki jasa ini saja yang dapat menggunakan Pos Express
  2. Paket Pos Kilat Khusus dimana jasa ini adalah otomatis by default dalam system dimana otomatis akan menggunakan jasa ini (kecuali tersedia jasa Pos Express.) di kedua kantor cabang kota penjual dan pembeli).
  • Setelah penjual menerima konfirmasi order, penjual segera menyiapkan kiriman dan dikirim melalui kantor Pos Indonesia terdekat. Kemudian penjual harus memberikan tracking code (kode pengiriman) kepada pembeli melalui notifikasi yang disediakan.  Jika pemakai jasa kurir lain, mohon cantumkan juga nama kurir didalam notifikasi tersebut
  • Penjual membayar didepan biaya kirim dikantor logistik, dan biaya itu akan dibayarkan oleh pembeli pada saat membeli produk yang kemudian akan dibayarkan kepada penjual saat pembeli terima barang dan tidak ada keluhan. Biaya kirim di portal dihitung berdasarkan matrix hitungan Pos Indonesia yang berpatokan pada informasi berat produk dan ukuran produk yang diisi oleh penjual saat menambah produk di etalase. (Keterangan: Apabila terjadi kesalahan isi data berat produk dan ukuran produk sehingga biaya kirim yang ditanggung oleh penjual lebih mahal daripada harga yang dibebankan kepada pembeli, maka itu menjadi resiko penjual).
  • Pos Indonesia tidak bertanggung jawab dan tidak mengganti rugi pengiriman yang diakibatkan oleh: 
    Kerugian / kerusakan yang disebabkan unsure kesengajaan oleh pengirim
    Isi kiriman yang tidak sesuai dengan pernyataan yang tertera
    Semua resiko teknis yang terjadi didalam fungsi produk baik rusak maupun berubah fungsi dan kerusakan  akibat oksidasi, kontaminasi, polusi, dan reaksi nuklir.
    Semua kerugian yang diakibatkan oleh Force Majeur seperti bencana alam, perang, huru hara, dan segalanya.
    Semua kerugian atas untung yang tidak diperoleh yang disebabkan kekeliruan transaksi.
Nah, bagaimana, ekioSKu.com Jual Beli Online Aman Menyenangkan bukan? apakah anda masih berfikir 2x untuk mendaftar dan menjadi member gratis di ekioSKu.com? saya rasa tidak..segera sekarang juga kunjungi situs ekioSKu.com jual beli online aman menyenangkan. di http://ekiosku.com


Cara Pembelian Ekiosku.com Jual Beli Online Aman Menyenangkan
Alamat ekioSKu.com:

Wisma Bidakara Taruma Sakti, Unit HM #08

Jalan Tawakal Ujung Raya No. 6B
Grogol - Jakarta Barat 11440 - Indonesia

Phone       : (021)  566  2747
SMS          : (021)  5614  9355
Email        : info@ekiosku.com
Jam Kerja : Senin - Jumat | 09:00 - 17:00

Layanan Cek & Konfirmasi Transaksi : Senin - Jumat   | 09:00 - 17:00

                                                                Sabtu - Minggu | 11:00 - 13:30
Related Search :
ekiosku.com jual beli online aman menyenangkan, jual beli online ekiosku.com, online aman ekiosku.com, menyenangkan di ekiosku.com, jual beli online, ekiosku.com aman menyenangkan,  jual beli aman di ekiosku.com, ekiosku.com, aman menyenangkan online, belanja aman di ekiosku.com, serba murah aman dan menyenangkan, menyenangkan di ekiosku.com jual beli aman

Baja Ringan Semarang